Minggu, 12 April 2015

KPR SYARIAH TANPA RIBA, TANPA BANK

cari property syariah di jogja, kpr property syariah di jogja 

BERZINA 15.000 Kali
•••••••••••••••••••••••••••
Ada KPR Harga Cesh Rp. 300.000.000 dengan Skema Bunga 1% perbulan.
Jadi total bunga dalam 10 tahun cicilan adalah
300.000.000 x 1 : 100 = Rp. 3.000.000 bunga Perbulan
3.000.000 x 10 tahun =3.000.000 x 120 bulan
= Rp. 360.000.000 (Bunga Dalam 10 Tahun)
~~~~~~~~~~
Dosa ‪#‎Riba‬
1 Dirham = 36 kali Berzina
1 Dirham = 72.000
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dengan sanad yang shahih dijelaskan, “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari hasil riba dan dia paham bahwa itu adalah hasil riba maka lebih besar dosanya daripada berzina 36 kali”
Jadi Sekali Berzina mengeluarkqn Biaya Rp. 2.000 saja (Sangat Murah...!!)
~~~~~~~~``~
Jika dalam 10 tahun Menanggung Riba Sebesar Rp. 360.000.000 : 120 bulan = Rp.3.000.000
Artinya adalah anda mengeluarkqn uang sebanyak Rp. 3.000.000 untik berzina.. Naudzubillah
~~~~~~~~~~~
Jika Sekali berzina adalah Rp. 2.000
Artinya 3.000.000:2.000 : 30 hari = 1500 kali berzina dalam 1 bulan
Jika Anda Mengambil KPR 10 Tahun Dengan Skema bunga Flat 1% artinya anda Berzina 15.000 kalo selama 10 tahun..
WOWW Fantastis Bukan...?
•••••
Kalau Saya Memberikan Solusi Bagi Anda ingin memiliki Rumah Tanpa Pake Zina mau...?
Sekiranya Anda Memiliki Rumah Namun Ternyata Anda dan Keluarga Harus berzina selama 10 tahun apakah kehidupan anda dan keluarga akan diberkahi...?
Rumah bukan sekedar nyaman dan Megah serta Mewah...!!
Tapi harus berkah (Bertambahnya Kebaikan) dan juga Memberikan ketenangan kepada setial penghuninya..
Karena Baiti Jannaty...
~~~~
Bagi yang Mau Rumah ‪#‎TanpaBang‬ Toyib dan dan teman-temannya
Bagi yang Mau Rumah ‪#‎TanpaRiba‬ dan Zina Nya
Bagi Yang Mau Rumah ‪#‎TanpaDenda‬ Jika Telat Bayarnya
Bagi Yang Mau Rumah ‪#‎Tanpa‬ Mengagunkan Rumahnya
Silahkan Komentar..!
Saya akan Rekomendasikan Perumahan DI JOGJA ,  Tetangga yang Sholeh dan Sholehah kepada Anda

100% Syariah
Sementara untuk Kota jogja- sekitar 

More Info 085700096699Kang Rendra 
••••
Sebarkan Info ini InsyaAllah berpahala

Kamis, 15 Januari 2015

Menjalankan Hukum Islam Bukan Karena Manfaat, Bukan Karena Nampak Ilmiah

Menjalankan Hukum Islam Bukan Karena Manfaat, Bukan Karena Nampak Ilmiah
1. Seandainya terbukti bahwa daging babi sangat bergizi, lezat, dan menyehatkan (tidak ada bibit penyakitnya), apakah daging babi menjadi halal?
Tidak, tetap haram.
2. Seandainya terbukti bahwa minuman keras (khamr), jika dikonsumsi dengan cara tertentu, waktu tertentu, dosis tertentu, ternyata sangat menyehatkan, membuat stamina meningkat, konsentrasi meningkat, apakah minuman keras (khamr) menjadi halal?
Tidak, tetap haram.
3. Seandainya terbukti dari penelitian, bahwa suami-istri yang sebelum menikah pacaran dulu, rumah tangganya bahagia, sementara suami-istri yang tidak pacaran (tapi taaruf secara Islami) justru rumah tangganya sering cek-cok, apakah berarti pacaran menjadi boleh?
Tidak, tetap haram.
4. Seandainya terbukti bahwa di negara demokrasi, rakyatnya bahagia, sejahtera, kaya-raya, bisa beribadah (seperti sholat, puasa, haji, zakat, berjilbab) dengan bebas dan dilindungi negara, apakah berarti demokrasi menjadi boleh diterapkan?
Tidak, tetap haram.
5. Seandainya terbukti secara ilmiah bahwa ka’bah bukanlah pusat bumi, apakah kiblat sholat menjadi berubah menjadi tempat lain?
Tidak, tetap ka’bah.
6. Seandainya terbukti bahwa bunga bank (yang merupakan riba) membuat ekonomi suatu negara lebih bergairah, apakah hukum bunga bank menjadi boleh?
Tidak, tetap haram.
7. Seandainya ada astronot yang pergi ke bulan, dan di sana ia tidak mendengar adzan, tetapi justru mendengar paduan suara gereja, apakah berarti Islam salah? Dan yang benar adalah agama lain?
Tidak, Islam tetap benar.
8. Seandainya ada astronot yang pergi ke bulan, ketika melihat bumi tepatnya ke arah Kota Mekah ternyata gelap (tidak ada sinar), tetapi ketika mengarahkan pandangan ke Kota Vatikan ternyata nampak bercahaya, apakah berarti Islam salah?
Tidak, Islam tetap benar.
9. Seandainya dari hasil survey terbukti bahwa wanita yang berkerudung ternyata ketombean, sementara wanita yang tidak berkerudung tidak ketombean, apakah berarti memakai kerudung menjadi tidak wajib?
Tidak, tetap wajib.
10. Mau ngasih contoh lain?

Sabtu, 01 November 2014

HOT DEAL… Developer Syariah


BISMILLAH
Ikhwan dan Akhwat Pemerhati Developer Syariah….
Menyambung pembahasan kita terkait Lahan HOT DEAL…
Berikut tambahan TIPS nya.
1. Bayar Tempo.
Lahan dibayar dengan TEMPO waktu yang panjang, Semakin panjang semakin JOOOSH,
2. NAIKKAN HARGA.
Lahan di bayar per Kavling yang terjual, namun HARGA nya di Naikkan.
3. BAGI HASIL.
Lahan dibayar per unit namun dilebihi dengan bagi hasil
Keuntungan atau bias juga dengan Prosentasi MARGIN, hal ini harus di hitung baik-baik ya…
4. BAGI BANGUN.
Lahan tak perlu dibayar namun BARTER dengan Rumah, nah ini mantaap, karena Developerbisa mendapat 2 keuntungan sekaligus, pertama LAHAN nya gak dibayar cash, kedua RUMAH nya laku terjual….
5. TUKAR GULING.
Lahan dibayar dengan lahan lainnya di lokasi lain.
Nah semua diatas membutuhkan kesabaran dalam bernegosiasi, jangan terkesan buru-buru…
INGAT juga Bisnis Property Syariah adalah bisnis TRUST… jadi betul-betul perhatikan aspek TRUST dalam membuat aqad… JANGAN Gegabah, perhitungkan matang-matang Plan ARUS CASHFLOW keuangan.
Dan yang terakhir, dalam bertransaksi atau mendapatkan HOT DEAL, semua harus di tuangkan dalam aqad…. Jangan pernah menjual LAHAN yang belum jelas AQAD nya….
To Be Continued
Ada yang ingin menambahkan? Tafadhol….

Ansarul Abu Zuhdi